Iklan

Kanal Video

Diduga LPSE Indramayu Dimainkan Oknum Panitia Lelang

Senin, 12 Oktober 2020

INDRAMAYU, Progresif.id - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Surya Dharma, Besar Buntara, S.Sos didampingi Ketua LSM Elang Nusantara, Burhan Waredeng NK angkat bicara soal penyalahgunaan Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Keduanya menyebutkan, dalam proses LPSE Indramayu atau Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) terkait proses pemenangan lelang yang saat ini sedang berjalan di Kabupaten Indramayu terindikasi dikondisikan oleh pihak panitia lelang. 

Proses evaluasi berkas dokumen lelang juga janggal, sebab terlihat perusahaan yang digunakan tidak masuk kualifikasi  sebagaimana mestinya yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Meski demikian, panitia lelang berani memenangkan perusahaan tersebut sebagai pemenang tender," kata Besar Buntara, saat jumpa pers di Canella Cafe Indramayu, Senin (12/10/2020).

Disebutkan Buntara, ada oknum yang berkepentingan dalam hal pemenangan  tender tersebut, meski melalui proses tender, tetapi pemenangannya sudah ditentukan.

"Jadi dugaan kuat, proses lelang tersebut hanya kamuflase oleh pihak panitia, karena diduga ada intervensi dari oknum pejabat yang berada di lingkup pemerintah kabupaten Indramayu," tandasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan atas dugaan penyalahgunaan wewenang ini yang dilakukan oleh pihak panitia lelang.

"Penegak hukum harus segera turun, karena dalam proses lelang di LPSE Kabupaten Indramayu terindikasi penyimpangan," ujarnya.

Hal senada dikatakan Burhan Waredeng,  pengusaha dirugikan biaya yang tidak sedikit untuk mengikuti proses lelang, satu berkas lengkap dokumen saja bisa menghabiskan hingga Rp5 juta hingga Rp8 juta, tergantung  keperluan dokumen yang diminta.

"Tinggal dikalikan saja ada berapa paket yang diikuti oleh peserta lelang," imbuhnya.

Seperti diketahui, dari laman LPSE Indramayu ada sejumlah kurang lebih 50 paket lelang di bidang jalan desa, sekitar 9 di bidang Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) dan 30 dibidang Tata Teknis Irigasi (TTI) dan ada 80 paket lelang proyek yang sedang berjalan. [rls/wnn]
Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+