Iklan

Kanal Video

Sembako Bansos Tahap III dari Produksi UMKM

Senin, 02 November 2020


BANDUNG, Progresif.id -
Bantuan sosial (Bansos) Provinsi Jawa Barat tahap III yang luncurkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berupa uang tunai dan sembako senilai Rp350 ribu sudah dibagikan lagi ke masyarakat, bansos ini diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi masyarakat.


Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Mohamad Arifin Soedjayana menyebutkan, rincian bansos tersebut berupa uang tunai sebesar Rp100 ribu, kemudian sembako berupa 5 Kg beras kualitas premium, 1 Kg gula pasir, 1 liter minyak goreng, 1 paket sarden, 1 paket kornet, 500 gram garam, 1 paket vitamin C, 5 buah susu kemasan kotak 200 ml dan 4 buah masker, sembako ini dikemas dalam 1 tas khusus.


"7 dari 10 komoditi paket nontunai bansos sebagian besar berasal dan produksi Jawa Barat, untuk membantu tenaga kerja dan pelaku usaha Jawa Barat," kata Arifin, Senin (2/11/2020).


Diakuinya, bansos Provinsi Jawa Barat tahap III ini bisa membantu menggerakkan roda ekonomi lokal, juga bentuk upaya pemulihan ekonomi. Uang tunai bisa dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari ke warung dan pedagang kecil di sekitar lingkungan masyarakat.


Dia menyebutkan, untuk pengadaan beras bansos, pihaknya melibatkan Pesantren Nurul Iman dengan menyerap hasil produksi paling sedikit 100 ton. Juga, hasil panen petani beras Jawa Barat yang melibatkan sekitar 20 penggilingan beras.


Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng peternak sapi perah untuk menyediakan komoditi susu UHT, ada sekitar 17.500 peternak sapi perah terlibat dalam penyediaan komoditas susu untuk bansos tahap III ini.


"Untuk komoditi gula, kami menyerap hasil panen petani tebu di Subang dan Majalengka, paling sedikit sebanyak 200 ton," ucapnya. 


Juga pengadaan komoditi garam, menyerap paling sedikit 400 ton hasil panen petani garam di Cirebon, termasuk pengadaan masker dan tas dengan memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat. [rls/spn]

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+