Iklan

Kanal Video

LMDH BKPH Indramayu Belajar Jurnalistik dan Ilmu Hukum

Rabu, 30 Desember 2020

INDRAMAYU, Progresif.id - Masyarakat Desa Cemara, Kecamatan Cantigi dan sekitarnya yang bernaung pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (LMDH BKPH) Indramayu digembleng pelatihan jurnalistik dan penyuluhan hukum.

Dalam kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Pimpinan Redaksi Indramayujeh.com dan Ciremaitoday.com, Tomi Indra Priyanto, SE serta pengacara  Kantor BKPH Indramayu, Adi Iwan Mulyawan, SH, Selasa (29/12/2020).

Kata Tomi, kegiatan yang dilaksanakan oleh lembaga masyarakat desa hutan ini untuk menambah wawasan bagi petani hutan, terkait perkembangan teknologi informasi di era digitalisasi.

Diakuinya, petani hutan juga harus melek informasi dan mampu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk mempublikasikan produksi yang dihasilkan oleh petani hutan. 

Juga, agar petani menjadikan media massa  sebagai mitra untuk mempromosikan produk petani agar dapat dilirik oleh masyarakat luas  di Indramayu, pulau Jawa dan nasional.

"Petani hutan yang melek informasi diyakini akan bisa bersaing dan mampu bertahan ditengah persaingan global," kata Tomi.

Petani hutan yang menanam mangrove misalnya, sambung Tomi, bisa berkreasi untuk menciptakan produk unggulan, promosi yang digunakan harus memanfaatkan kemajuan teknologi. 

"Ini yang harus dimaksimalkan," ucapnya. 

Pada kesempatan ini, Tomi memaparkan tentang perkembangan media dari masa ke masa, serta tugas dan fungsi pokok wartawan.

Sementara itu, Adi Iwan Mulyawan, S.H mengatakan, setiap profesi memiliki risiko, termasuk petani hutan. 

Meski begitu, dia menekankan agar petani hutan bisa lebih meningkatkan kualitasnya untuk kesejahteraan keluarga dan masyarakat luas dari produksi yang dihasilkannya.

Ketua LMDH Mangrove Mina Lestari Desa Cemara, Karsudi yang mengikuti keguatan pelatihan jurnalistik ini menyatakan, banyak ilmu dan wawasan baru yang diperoleh dari kegiatan ini.

"Masyarakat hutan jadi lebih punya pemahaman yang lebih luas tentang teknologi informasi serta ilmu hukum di Indonesia," ucapnya. [rls/spn]

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+