Iklan

Kanal Video

Bapenda Berupaya Tingkatkan Pajak di Tengah Tekanan Covid-19

Jumat, 29 Januari 2021

KARAWANG, Progresif.id - Mengawali tahun 2021, hingga tanggal 26 Januari 2021 kemarin, capaian pajak Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat terealisasi Rp 45,331 miliar dari target Rp 960,174 miliar atau baru tercapai 4,72 persen. 

Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Hadis Herdiana didampingi Kasubag Program dan Pelaporan Bapenda, Inan, Kamis (28/1/2021) siang menjelaskan, anjloknya pendapatan pajak di Januari 2021 ini dipengaruhi pembatasan kerumuman massa, sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat.

"Sekarang diberlakukan pembatasan kerumuman masyarakat, terutama malam Minggu dan malam Senin, beberapa jalan ditutup," kata Hadis.

Terutama, tempat hiburan yang belum maksimal beroperasi akibat peraturan protokol kesehatan Covid-19, dari target pendapatan pajak hiburan Rp 14,3 miliar hanya terealisasi Rp 210.577.000. 

Di awal tahun 2021, bioskop sempat buka hanya beberapa hari, tetapi ditutup lagi akibat angka pasien yang kena wabah virus corona di Karawang melonjak, sehingga di bulan ini bioskop hanya setor pajak Rp 17 juta. Selain itu, diskotik karaoke hanya setor Rp 28 juta dan game zone Rp 158 juta.

"Beberapa titik tidak boleh ada kerumunan, termasuk mall dan minimarket tutup menjelang malam," kata Hadis.

Dia menyebutkan, pendapatan pajak masih normal pada triwulan pertama tahun 2019, kemudian pada triwulan kedua pendapatan pajak terjun bebas, mengalami kemerosotan di bawah 50 persen hingga triwulan ketiga.

Akibat wabah virus corona, di tahun 2020 Bapenda memberlakukan bebas denda setoran pajak, sedangkan di tahun 2021 ini Bapenda masih melakukan pembahasan terkait pemberlakuan bebas denda untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB).

Meski Kabupaten Karawang dikategorikan zona berbahaya Covid-19, masih ada upaya Bapenda untuk mensosialisasikan protokol kesehatan kepada konsumen rumah makan termasuk tempat belanja, juga tetap mensupport pelaku usaha agar tetap bertahan di tengah pandemi.

Dia berharap, para pengusaha wajib pajak ini tetap bisa menjalankan usahanya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga mereka bisa setor pajak Sebab, jika usaha mereka tutup, maka akan gagal bayar pajak dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin turun.

"Mudah-mudahan setelah vaksin ada angin segar, kita tetap target pajak dan berharap pandemi corona segera selesai, sehingga ada perbaikan (ekonomi, red)," jelasnya. [spn]

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+