Iklan

Kanal Video

Kebencian Masyarakat Terhadap Polisi Harus Dihapus

Selasa, 19 Januari 2021

JAKARTA, Progresif.id - Pandangan negatif terhadap polisi yang disebabkan perlakuan sejumlah oknum polisi harus dibenahi dan dihapus, jangan sampai polisi dibenci masyarakat. Hal ini ditegaskan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau 'fit and proper test' sebagai calon Kapolri di hadapan Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

"Pelayanan yang masih berbelit-belit, ucapan anggota yang arogan, adanya pungli di berbagai sektor pelayanan, kekerasan dalam penyelesaian masalah, penanganan kasus tebang pilih dan perilaku lainnya yang menyebabkan kebencian di masyarakat," jelas dia.

Dalam kesempatan 'fit and proper test', mantan Kapolda Banten ini memperkenalkan konsep transformasi Polri baru. Kata dia, pelayanan terhadap masyarakat harus semakin ditingkatkan, tampilan yang masih belum sesuai dengan pandangan masyarakat harus segera diubah.

"Apabila saya diberikan amanah untuk menjadi Kapolri, transformasi Polri akan saya lakukan dengan transformasi prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan yang kami perkenalkan sebagai konsep Polri yang presisi," tutur Sigit.

Dia juga menegaskan, tidak boleh ada lagi hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, tidak boleh lagi ada ibu yang dilaporkan anaknya dan diproses, hal-hal seperti ini ke depan tidak boleh lagi dan tentunya kasus-kasus lain yang mengusik rasa keadilan masyarakat. 

"Betul, hukum harus ditegakkan, namun humanis, di saat ini masyarakat butuh penegakan hukum demi keadilan masyarakat, bukan untuk kepastian hukum," tandasnya. [rls/spn]

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+