Iklan

Kanal Video

Pemkab Indramayu Lacak Barang Inventaris Hingga ke Desa

Kamis, 15 April 2021

INDRAMAYU, Progresif.id - Pemkab Indramayu, Jawa Barat melacak semua aset pemerintah daerah, barang-barang inventaris yang digunakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas, kecamatan hingga desa. Lacak aset pemerintah daerah ini disebut La-Da. 

La-Da merupakan program Pemkab Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Hj. Nina Agustina dan Wakil Bupati Lucky Hakim.  La-Da yaitu program untuk menginventarisasi Barang Milik Daerah (BMD), sehingga aset-aset uang dikuasai pemerintah daerah bisa lebih tertata dan dimanfaatkan, serta dipertanggungjawabkan pegawai.

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli menjelaskan, program La-Da unggulan bupati dan wakil bupati Indramayu ini sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, terutama Pasal 476 ayat (1) 'Pengguna Barang melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit 1 kali dalam 5 tahun.

"Mulai hari Rabu ini kita turunkan tim inventarisasi lacak aset saerah ke lapangan, mereka tersebar di berbagai kecamatan untuk melacak aset daerah yang ada desa dan kecamatan," kata Ahmad Syadeli, Rabu (14/4/2021).

Kata dia, tim inventarisasi La-Da merupakan gabungan yang anggotanya terdiri dari BKD, Inspektorat, serta didampingi dari unsur Kejaksaan Negeri, Polres dan Kodim 0616 Indramayu. [rls/spn]

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+