Iklan

Kanal Video

Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Kasus Binomo, Terlapor Doni Salmanan

Jumat, 04 Maret 2022


Progresif.id - Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Dalam kasus ini, terlapor adalah affiliator Doni Salmanan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, tujuh orang yang diperiksa terdiri dari 3 orang saksi ahli dan 4 orang saksi.

"Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil keterangannya," ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022)

Dijelaskan Gatot, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dia mengatakan akan memberi perkembangan dari hasil penyelidikan.

"Masih tahap penyelidikan," imbuhnya.

Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan investasi bodong binary option aplikasi Binomo,  polisi direncanakan bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan.
Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+