Iklan

Kanal Video

Jokowi Sentil Grup WhatsApp Anggota Polri

Rabu, 02 Maret 2022


Progresif.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendisiplinkan WhatsApp Group (WAG) seluruh personel, jika terbukti bersalah, personel akan memberi sanksi berupa etik hingga pidana.

"Perintah Presiden RI akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri  terus ditingkatkan pengawasannya oleh Itwasum dan Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan,  Rabu (2/3/2022).

Kata dia, siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana," tegasnya.

Lebih lanjut Dedi mengatakan, tak ada personel Polri yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru, personel Polri setia dengan perintah pimpinan.

"Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru, setia dan taat kepada pimpinannya. Sesuai perintah Kapolri,  Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar WAG di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan, dia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri.

Di acara Rapim TNI-Polri pada 1 Maret 2022 kemarin, Presiden Jokowi membuat pernyataan mengejutkan tentang adanya perwira TNI-Polri yang memperdebatkan kebijakan seperti ibu kota negara (IKN) Nusantara.

Presiden Jokowi mengetahui hal itu setelah membaca percakapan di grup WhatsApp TNI-Polri. 

Menurut Jokowi, tidak seharusnya para perwira TNI Polri itu memperdebatkan kebijakan yang sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. 

"Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN 'nggak setuju, IKN apa'. Itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR RI," kata Jokowi.

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+