Iklan

Kanal Video

Bela Purwakarta Desak BPJS Sosialisasikan Status UHC

Kamis, 21 April 2022


Progresif.ID - Di Kabupaten Purwakarta, penerapan atau pemberlakuan Universal Health Coverage (UHC) dimulai secara efektif pada 20 April 2022. 


Pada tahun 2005, semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia berkomitmen untuk mencapai UHC.


UHC adalah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, tanpa harus menghadapi kesulitan finansial, hal ini ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas.


Koordinator Bela Purwakarta, Aa Komara Cakradiparta menyampaikan, tercapainya UHC bagi masyarakat yaitu kemudahan mengurus BPJS Kesehatan yang biasanya harus menunggu 14 hari, kini bisa aktif hanya sehari.


"Ini sangat membantu masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan," jelasnya.


Untuk itu, kata Aa Komara, pihaknya mengapresiasi capaian ini, sekaligus mendesak agar BPJS Kesehatan segera mensosialisasikan secara masif dan efektif kabar baik ini kepada masyarakat.


Bela Purwakarta adalah wadah silaturahmi dan koordinasi komunitas, organisasi serta individual yang memiliki kecintaan sama terhadap Kota Purwakarta. 


Belum lama ini, Bela Purwakarta melaksanakan bhakti sosial menyalurkan bantuan kemanusiaan. Selain bantuan untuk warga Purwakarta, juga menyalurkan bantuan untuk nasional.


Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+