Iklan

Kanal Video

Sabil Akbar Terapkan Metode Reses Partisipatif

Jumat, 02 Desember 2022
Sabil Akbar (tengah) bersama Ketua DPD Partai NasDem Karawang Dian Fahrud Jaman dan kader partai se-Kabupaten Karawang.


Progresif.id - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi NasDem, Sabil Akbar menerapkan metode reses partisipatif. Caranya dengan memberikan ruang besar kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan segala aspirasi yang ada di lingkungannya untuk kemudian sama-sama diperjuangkan. 


"Saya pribadi memberikan wadah aspirasi untuk masyarakat, karena saya juga membutuhkan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai lingkungan yang ada, Allhamdulillah sampai saat ini kita masih melancarkan program rumah layak huni," kata Sabil Akbar, saat melakukan reses di Rumah Makan Sindang Reret, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawan

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+