Iklan

Kanal Video

Sabil Akbar Hibahkan Tanah untuk Masjid di Cicinde Utara

Kamis, 12 Januari 2023
Sabil Akbar memberikan sertipikat tanah kepada tokoh masyarakat setempat.


Progresif.id - Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar menghibahkan tanah seluas 412 meter persegi kepada tokoh masyarakat di Desa Cicinde Utara, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang.

Penyerahan sertipikat hibah tanah itu dilaksanakan langsung Sabil Akbar pada Kamis (29/12/2022) lalu. Penyerahan tanah ini sebagai dukungan Sabil Akbar terhadap fasilitas keagamaan di desa tersebut.

"Saya harap, dengan berdirinya masjid ini bidang keagamaan masyarakat setempat semakin maju," kata Sabil Akbar, saat ditemui Jumat (13/1/2023).

Saat ini, di tanah tersebut tengah dilakukan proses pondasi bangunan masjid. Sabil Akbar akan terus membantu pembangunan masjid ini hingga tuntas. 

"Saya harap, setelah masjid ini berdiri, masyarakat setempat bisa memakmurkan masjidnya," ucapnya. [spn]
Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+