Iklan

Kanal Video

20 WNI Ditawari Kerja Jadi Marketing di Bangkok, Malah Disekap dan Dijual

Sabtu, 29 April 2023
Bareskrim Polri.


Progresif.id - Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan kementerian di Negara Thailand, terkait kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban 'traficking' atau perdagangan manusia di Myanmar.


Dijelaskan Dirtipidum Bareskrim Polri, Bigjen Djuhandani Raharjo Puro, saat ini Polri sedang mendata identitas para korban dan keluarganya, polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait.


“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait (Thailand, red) serta melakukan penyelidikan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," jelasnya, kepada wartawan, Jum'at (28/4/2023).


Polri mengetahui kasus ini dari WNI yang menggunggah status di Instagram @bebaskankami, Polri langsung melakukan merespon dan melakukan penyelidikan dan koordinasi lebih dalam untuk menangani kasus ini.


Keterangan Bigjen Djuhandani Raharjo Puro, para WNI ini mendapat perlakuan buruk, dipaksa bekerja sebagai 'scammer', mereka disekap.


"Awalnya mereka ditawari bekerja sebagai marketing di Bangkok," kata Bigjen Djuhandani Raharjo Puro.

Kolom netizen >>>

Buka kolom netizen

Lentera Islam


"Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang (kafir) di bumi ini (dalam urusan agama), niscaya mereka akan menyesatkan dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah kebohongan" (Q.S Al-An'am Ayat 116)

Berita Terbaru

infrastruktur

+