Pancasila merupakan dasar negara yang dipilih oleh para pendiri negara Indonesia untuk menjadi landasan dalam pembangunan Negara Indonesia. Pancasila juga digunakan sebagai pedoman dalam pembuatan berbagai kebijakan di Indonesia. Pancasila memiliki lima sila yang berisi prinsip-prinsip dasar yang harus dijunjung oleh semua masyarakat Indonesia. Selain lima sila Pancasila, para pendiri negara juga memiliki komitmen untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan bernegara. Berikut adalah komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila:
1. Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Komitmen ini merupakan komitmen utama dari para pendiri negara dalam perumusan Pancasila, yaitu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Komitmen ini berarti bahwa semua masyarakat Indonesia harus saling menghormati, menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Komitmen ini juga berarti bahwa semua masyarakat Indonesia harus bersama-sama membangun masyarakat yang lebih adil dan beradab.
2. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Komitmen kedua dari para pendiri negara dalam perumusan Pancasila adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini berarti bahwa para pendiri negara menginginkan masyarakat Indonesia untuk hidup lebih sejahtera di masa depan. Komitmen ini juga berarti bahwa para pendiri negara berusaha untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat Indonesia untuk hidup lebih sejahtera dan berkembang baik secara materi maupun non-materi.
3. Mendorong Pembangunan Berkelanjutan
Komitmen ketiga dari para pendiri negara dalam perumusan Pancasila adalah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Komitmen ini berarti bahwa para pendiri negara menginginkan masyarakat Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas hidupnya secara berkelanjutan. Dengan mendorong pembangunan berkelanjutan, para pendiri negara ingin masyarakat Indonesia dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.
4. Mengembangkan Hubungan Internasional yang Baik
Komitmen keempat dari para pendiri negara dalam perumusan Pancasila adalah untuk mengembangkan hubungan internasional yang baik. Komitmen ini berarti bahwa para pendiri negara ingin masyarakat Indonesia untuk dapat terlibat dalam berbagai hubungan internasional yang baik dan saling menguntungkan. Komitmen ini juga berarti bahwa para pendiri negara berusaha untuk menciptakan lingkungan internasional yang kondusif bagi masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi secara aktif di dalamnya.
5. Menegakkan Keadilan dan Keadilan Sosial
Komitmen kelima dari para pendiri negara dalam perumusan Pancasila adalah untuk menegakkan keadilan dan keadilan sosial. Komitmen ini berarti bahwa para pendiri negara berusaha untuk meningkatkan kesetaraan hak-hak dari semua masyarakat Indonesia. Komitmen ini juga berarti bahwa para pendiri negara berusaha untuk memastikan bahwa semua masyarakat Indonesia mendapatkan hak-hak yang sama, baik dalam kehidupan bernegara maupun kehidupan sosial.
6. Mengamankan Kepentingan Nasional Indonesia
Komitmen keenam dari para pendiri negara dalam perumusan Pancasila adalah untuk mengamankan kepentingan nasional Indonesia. Komitmen ini berarti bahwa para pendiri negara berusaha untuk memastikan bahwa kepentingan nasional Indonesia tetap terjaga dan tetap diutamakan di atas segala sesuatu. Komitmen ini juga berarti bahwa para pendiri negara berusaha untuk memastikan bahwa kepentingan nasional Indonesia tidak terancam oleh kepentingan asing.
Berikut Yang Bukan Komitmen Para Pendiri Negara Dalam Perumusan Pancasila Adalah
Meskipun para pendiri negara telah menetapkan komitmen-komitmen di atas untuk mengimplementasikan Pancasila, ada beberapa hal yang tidak termasuk dalam komitmen para pendiri negara. Berikut adalah beberapa hal yang bukan merupakan komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila:
1. Menciptakan Masyarakat Yang Merdeka
Meskipun para pendiri negara berusaha untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab, mereka tidak menetapkan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang merdeka. Mereka hanya berusaha untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab dengan memastikan bahwa semua masyarakat Indonesia mendapatkan hak-hak yang sama.
2. Memastikan Kepentingan Asing Selalu Diutamakan
Komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila tidak mencakup komitmen untuk memastikan bahwa kepentingan asing selalu diutamakan di atas kepentingan nasional Indonesia. Para pendiri negara hanya berusaha untuk memastikan bahwa kepentingan nasional Indonesia tidak terancam oleh kepentingan asing.
3. Mengutamakan Kepentingan Individu di Atas Kepentingan Masyarakat
Para pendiri negara tidak menetapkan komitmen untuk mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat. Para pendiri negara hanya berusaha untuk memastikan bahwa semua masyarakat Indonesia mendapatkan hak-hak yang sama dan mendapatkan keadilan sosial.
4. Menghilangkan Kekerasan di Masyarakat
Komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila tidak mencakup komitmen untuk menghilangkan kekerasan di masyarakat. Meskipun para pendiri negara berusaha untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab, mereka tidak menetapkan komitmen untuk melawan kekerasan di masyarakat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa berikut yang bukan merupakan komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila adalah menciptakan masyarakat yang merdeka, memastikan kepentingan asing selalu diutamakan, mengutamakan kepentingan individu di atas kepentingan masyarakat, dan menghilangkan kekerasan di masyarakat. Komitmen para pendiri negara dalam perumusan Pancasila meliputi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pembangunan berkelanjutan, mengembangkan hubungan internasional yang baik, menegakkan keadilan dan keadilan sosial, dan mengamankan kepentingan nasional Indonesia.