Kaidah atau norma adalah aturan yang diterapkan dalam suatu kelompok. Aturan ini disusun berdasarkan pandangan, ide, nilai dan pandangan masyarakat yang diterima secara umum. Kaidah ini diikuti oleh seluruh anggota kelompok untuk menjaga keselarasan dan kedamaian.
Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya disebut sebagai kaidah. Kaidah ini memberikan tekanan dan bentuk kontrol yang kuat terhadap anggota kelompok. Anggota kelompok yang melanggar kaidah ini akan dikeluarkan atau diberi sanksi lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kaidah atau norma ini diterapkan untuk memastikan bahwa anggota kelompok menjalankan peran dan tanggung jawab mereka sebagai anggota kelompok. Kaidah ini juga digunakan untuk menjaga keselarasan di dalam kelompok. Dengan demikian, anggota kelompok dapat menjaga keharmonisan dan menghindari masalah.
Kaidah ini dapat berupa peraturan tentang perilaku, hubungan antar anggota kelompok, dan juga aturan tentang cara melakukan pekerjaan. Dengan mengikuti kaidah ini, anggota kelompok juga dapat membangun rasa saling percaya dan kepercayaan di antara anggota kelompok.
Kaidah kadang-kadang juga disebut sebagai aturan kelompok. Aturan ini diterapkan agar anggota kelompok dapat menjalankan tugas mereka dengan benar. Aturan ini juga bertujuan untuk menjaga keselarasan di dalam kelompok.
Kaidah ini bisa bersifat formal atau informal. Kaidah formal adalah aturan yang ditetapkan oleh kelompok untuk diikuti oleh anggotanya. Kaidah formal sering kali bersifat kaku dan mengharuskan anggota kelompok untuk mematuhi aturan tersebut.
Sedangkan kaidah informal adalah aturan yang diterapkan secara lisan dan tidak bersifat kaku. Kaidah informal tidak memiliki hukuman yang jelas jika ada anggota kelompok yang melanggar aturan tersebut.
Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya dapat menjadi alat untuk mencegah anggota kelompok melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh kelompok. Dengan menerapkan kaidah ini, anggota kelompok akan merasa terikat untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Kaidah atau norma jenis ini juga bertujuan untuk menjaga keselarasan di dalam kelompok dan menghindari masalah yang mungkin terjadi. Dengan mengikuti kaidah ini, anggota kelompok akan merasa bahwa mereka saling menghormati dan saling menghargai satu sama lain.
Kaidah atau norma yang jenis sanksinya berupa pengusiran dari kelompoknya bisa jadi merupakan alat yang efektif untuk menjaga keselarasan dan kedamaian di dalam kelompok. Dengan mengikuti kaidah ini, anggota kelompok dapat merasa aman dan nyaman di dalam kelompok.